MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1969 tentang Penghasilan Bagi Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Di Daerah Propinsi Irian Barat
Status: Tidak Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Metadata
TentangPenghasilan Bagi Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Di Daerah Propinsi Irian Barat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1969
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1969/ No 24 , TLN No 2895, LL Bphn : 3 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 7 Tahun 1975 tentang Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Mencabut
- PERPRES No. 34 Tahun 1964 tentang Peraturan Penghasilan Anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Propinsi Irian Barat
Network Peraturan
Loading network graph...