MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1975 tentang Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Status: Tidak Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Metadata
TentangBerlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1975
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Maret 1975
Tanggal Pengundangan7 Maret 1975
Tanggal Berlaku1 April 1974
SumberLN. 1975/ No. 7, TLN No. 3047, LL Setkab : 4 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut
- PP No. 13 Tahun 1969 tentang Penghasilan Bagi Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Di Daerah Propinsi Irian Barat
Network Peraturan
Loading network graph...