MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1974 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Status: Berlaku
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1974
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 1974
Tanggal Pengundangan16 Maret 1974
Tanggal Berlaku1 April 1974
SumberLN. 1974/No. 17 ,LL Setkab : 3 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 10 Tahun 1977 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967
Network Peraturan
Loading network graph...