Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1950 tentang Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangMengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1950
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1950, No. 47, LL BPHN : 2 HLM
SubjekAPBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 9 Tahun 1952 tentang Daftar Susunan Pangkat Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang