Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1950 tentang Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangMengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1950
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1950, No. 47, LL BPHN : 2 HLM
SubjekAPBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 9 Tahun 1952 tentang Daftar Susunan Pangkat Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen