MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1952 tentang Daftar Susunan Pangkat Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangDaftar Susunan Pangkat Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1952
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1952/14, TLN No 200, LL BPHN : 4 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
- PP No. 17 Tahun 1950 tentang Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)
Network Peraturan
Loading network graph...