Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1993
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Maret 1993
Tanggal Pengundangan8 Maret 1993
Tanggal Berlaku1 Januari 1993
SumberLN. 1993 No. 24 , LL Setkab : 3 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980

Mengubah

  1. PP No. 54 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980
  2. PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980
  3. PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen