Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 menetapkan hak keuangan Menteri Negara berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, fasilitas rumah jabatan dan kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan. Pensiun dihitung 1% dari dasar pensiun (gaji pokok terakhir) per bulan masa jabatan (6%-75%). Janda/duda berhak menerima 50% pensiun terakhir (atau 72% dari dasar pensiun jika Menteri tewas dalam dinas). Pensiun anak sebesar 50% dengan ketentuan usia <25 tahun, belum bekerja tetap, atau belum kawin. Pembayaran dihentikan atas kematian penerima, kawin lagi, atau pengangkatan sebagai Pejabat Negara Eksekutif. Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 dan Nomor 21 Tahun 1951.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangHak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor50
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1980
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 1980
Tanggal Pengundangan27 Desember 1980
Tanggal Berlaku1 Januari 1981
SumberLN. 1980/ No. 78, TLN No. 3184, LL Setkab : 7 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980
  2. PP No. 18 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980
  3. PP No. 54 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980
  4. PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980

Mencabut

  1. PP No. 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang