Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a

Status: Berlaku

Metadata

TentangTambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1956
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1956/No. 34, TLN. No. 1032, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPARTAI POLITIK DAN PEMILU
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen