Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1956 tentang Tambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
Status: Berlaku
Metadata
TentangTambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1956
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1956/No. 34, TLN. No. 1032, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPARTAI POLITIK DAN PEMILU
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mengubah
- PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Network Peraturan
Loading network graph...