Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1967 tentang Radio Amatirisme Di Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRadio Amatirisme Di Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1967
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1967/ No 35, TLN No 2843, LL Bphn : 4 HLM
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 20 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967

Dicabut Dengan

  1. PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang