MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan
Status: Tidak Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Metadata
TentangPemberian Tunjangan Jabatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN 1951/No. 1, bphn.go.id : 2 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 34 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PP No. 22 Tahun 1951.pdf
Dokumen tidak ditemukan