Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu

Status: Berlaku

Metadata

TentangPemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1964
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1964/No. 87, TLN. No. 2675, LL BPHN : 4 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mencabut

  1. PP No. 12 Tahun 1956 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Para Jaksa Republik Indonesia
  2. PP No. 10 Tahun 1956 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
  3. PP No. 22 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen