MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1997
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Juli 1997
Tanggal Pengundangan7 Juli 1997
Tanggal Berlaku7 Juli 1997
SumberLN. 1997 No. 57, TLN No. 3694, LL Setkab : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 52 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997
Dicabut Dengan
- PP No. 47 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak
Network Peraturan
Loading network graph...