Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor52
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 April 1998
Tanggal Pengundangan20 April 1998
Tanggal Berlaku20 April 1998
SumberLN. 1998 No. 85, TLN No. 3760, LL Setkab : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 47 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak

Mengubah

  1. PP No. 22 Tahun 1997 tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen