Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 240 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos Dan Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET

Metadata

TentangPendirian Perusahaan Negara Pos Dan Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor240
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1961
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1961/306, TLN No. 2365, LL BPHN : 7 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 30 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Telekomunikasi
  2. PP No. 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen