Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1985
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 April 1985
Tanggal Pengundangan11 April 1985
Tanggal Berlaku11 April 1985
SumberLN. 1985 No. 33, TLN. No. 3292, LL Setkab : 3 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. PP No. 2 Tahun 1969 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang