Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1969 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1969
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1969/ No 2 , LL Bphn : 11 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 25 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969

Dicabut Dengan

  1. PP No. 17 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Mencabut

  1. PP No. 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang