Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 November 1988
Tanggal Pengundangan21 November 1988
Tanggal Berlaku21 November 1988
SumberLN. 1988, No. 37, TLN No. 3378, LL Setkab : 8 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 82 Tahun 1999 tentang Angkutan Di Perairan

Mencabut

  1. PP No. 2 Tahun 1969 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang