Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan Di Perairan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangAngkutan Di Perairan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor82
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Oktober 1999
Tanggal Pengundangan5 Oktober 1999
Tanggal Berlaku5 Oktober 1999
SumberLN. 1999 No. 187 , TLN No. 3907, LL SETNEG : 62 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan

Mencabut

  1. PP No. 17 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang