Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan Di Perairan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangAngkutan Di Perairan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor82
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Oktober 1999
Tanggal Pengundangan5 Oktober 1999
Tanggal Berlaku5 Oktober 1999
SumberLN. 1999 No. 187 , TLN No. 3907, LL SETNEG : 62 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan
Mencabut
- PP No. 17 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang