Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Status: Berlaku

Metadata

TentangPengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1991
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Mei 1991
Tanggal Pengundangan1 Mei 1991
Tanggal Berlaku1 Mei 1991
SumberLN. 1991, LL Setkab : 6 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mencabut

  1. PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen