MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status: Berlaku
Metadata
TentangPengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1991
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Mei 1991
Tanggal Pengundangan1 Mei 1991
Tanggal Berlaku1 Mei 1991
SumberLN. 1991, LL Setkab : 6 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mencabut
- PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Network Peraturan
Loading network graph...