Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1984
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Agustus 1984
Tanggal Pengundangan18 Agustus 1984
Tanggal Berlaku18 Agustus 1984
SumberLN.1984/NO.31, LL DITJENPP : 15 HLM.
SubjekBUMN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 25 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

  1. PP No. 54 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974
  2. PP No. 36 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen