Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor54
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1980
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 1980
Tanggal Pengundangan27 Desember 1980
Tanggal Berlaku27 Desember 1980
SumberLN. 1980/ LL Setkab : 3 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen