MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi
Status: Tidak Berlaku
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Metadata
TentangPerusahaan Umum Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1974
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Oktober 1974
Tanggal Pengundangan11 Oktober 1974
Tanggal Berlaku11 Oktober 1974
SumberLN. 1974/ No. 50, LL Setkab : 21 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Mencabut
- PP No. 30 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Telekomunikasi
Network Peraturan
Loading network graph...