Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1988 tentang Pokok-Pokok Organisasi Sekolah Tinggi Dan Akademi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPokok-Pokok Organisasi Sekolah Tinggi Dan Akademi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Maret 1988
Tanggal Pengundangan10 Maret 1988
Tanggal Berlaku10 Maret 1988
SumberLN. 1988, No. 6, TLN No. 3371, LL Setkab : 9 HLM
SubjekPENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang