Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1988 tentang Pokok-Pokok Organisasi Sekolah Tinggi Dan Akademi
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPokok-Pokok Organisasi Sekolah Tinggi Dan Akademi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Maret 1988
Tanggal Pengundangan10 Maret 1988
Tanggal Berlaku10 Maret 1988
SumberLN. 1988, No. 6, TLN No. 3371, LL Setkab : 9 HLM
SubjekPENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang