Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1970 tentang Perencanaan Hutan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerencanaan Hutan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1970
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Agustus 1970
Tanggal Pengundangan31 Agustus 1970
Tanggal Berlaku31 Agustus 1970
SumberLN. 1970/ No 50 , TLN No 2945, LL Bphn : 5 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan

Mencabut

  1. PP No. 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 sepanjang mengenai Perencanaan Hutan, dicabut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang