Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1970 tentang Perencanaan Hutan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerencanaan Hutan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1970
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Agustus 1970
Tanggal Pengundangan31 Agustus 1970
Tanggal Berlaku31 Agustus 1970
SumberLN. 1970/ No 50 , TLN No 2945, LL Bphn : 5 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan
Mencabut
- PP No. 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 sepanjang mengenai Perencanaan Hutan, dicabut
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang