Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1991 tentang Perlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerlindungan Dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1991
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juni 1991
Tanggal Pengundangan15 Juni 1991
Tanggal Berlaku15 Juni 1991
SumberLN. 1991, LL Setkab : 10 HLM
SubjekTELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang