Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor42
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2001
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Juni 2001
Tanggal Pengundangan5 Juni 2001
Tanggal Berlaku5 Juni 2001
SumberLN. 2001 No. 65, TLN No. 4098, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 57 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen