MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor42
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 September 2018
Tanggal Pengundangan17 September 2018
Tanggal Berlaku17 Oktober 2018
SumberLN.2018/NO.154, TLN NO.6249, LL SETKAB : 6 HLM.
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut
- PP No. 65 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Network Peraturan
Loading network graph...