Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor43
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Juli 2002
Tanggal Pengundangan23 Juli 2002
Tanggal Berlaku23 Juli 2002
SumberLN. 2002 No. 82 , TLN No. 4217, LL 5 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001
  2. PP No. 31 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2001
  3. PP No. 46 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001

Dicabut Dengan

  1. PP No. 81 Tahun 2015 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Mengubah

  1. PP No. 12 Tahun 2001 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen