Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial

Status: Berlaku

Metadata

TentangJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor49
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Juli 2019
Tanggal Pengundangan8 Juli 2019
Tanggal Berlaku7 Agustus 2019
SumberLN.2019/NO.132, TLN NO.6365, LL SETNEG : 6 HLM.
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mencabut

  1. PP No. 64 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen