MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1976 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangFormasi Pegawai Negeri Sipil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1976
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Februari 1976
Tanggal Pengundangan18 Februari 1976
Tanggal Berlaku18 Februari 1976
SumberLN. 1976, LL Setkab : 3 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
- PP No. 59 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Tetap
Network Peraturan
Loading network graph...