Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 November 2005
Tanggal Pengundangan16 November 2005
Tanggal Berlaku16 November 2005
SumberLN. 2005 No. 128, TLN No. 4567, LL SETNEG : 28 HLM
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang