MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Juli 2008
Tanggal Pengundangan23 Juli 2008
Tanggal Berlaku23 Juli 2008
SumberLN. 2008 No. 111, TLN No. 4883, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Network Peraturan
Loading network graph...