Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRadio Siaran Non Pemerintah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor55
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1970
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Desember 1970
Tanggal Pengundangan17 Desember 1970
Tanggal Berlaku17 Desember 1970
SumberLN. 1970/ No 75, TLN No 2952, LL Bphn : 5 HLM
SubjekPENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang