Analisis PP No. 60 Tahun 2021 tentang PNBP pada Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Konteks Historis dan Politik
-
Reformasi Pengelolaan PNBP
PP ini merupakan implementasi dari UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bertujuan mengefisiensikan pengelolaan keuangan negara. Sebelumnya, pengaturan PNBP di LAN diatur dalam PP No. 5 Tahun 2016 yang diubah dengan PP No. 30 Tahun 2018. PP No. 60/2021 hadir untuk menyelaraskan kebijakan PNBP dengan perkembangan tugas LAN dan kebutuhan reformasi birokrasi. -
Pentingnya Peran LAN
LAN adalah lembaga strategis yang bertugas membangun kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). PP ini memperkuat legitimasi LAN dalam memungut PNBP dari layanan publik yang diberikan, seperti pendidikan, pelatihan, dan akreditasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan.
Informasi Tambahan yang Kritis
-
Penyempurnaan Tarif dan Jenis PNBP
- PP No. 60/2021 memperluas cakupan PNBP di LAN, termasuk penelitian, pengabdian masyarakat di Politeknik STIA LAN, dan inovasi manajemen ASN. Hal ini menegaskan peran LAN tidak hanya sebagai penyelenggara pelatihan, tetapi juga sebagai pusat kajian kebijakan administrasi negara.
- Tarif PNBP diatur secara proporsional, dengan mempertimbangkan biaya operasional dan prinsip keadilan, untuk menghindari praktik pungutan liar (illegal levies).
-
Implikasi pada Reformasi Birokrasi
- Akreditasi lembaga pelatihan ASN (Pasal 4) bertujuan memastikan standar kualitas pelatihan sesuai Permenpan-RB No. 30 Tahun 2019 tentang Kompetensi ASN. Ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk menciptakan ASN yang berkinerja tinggi.
- PNBP dari penggunaan sarana/prasarana LAN (Pasal 5) mencerminkan prinsip efisiensi aset negara, di mana fasilitas pemerintah harus memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.
-
Transparansi dan Akuntabilitas
Seluruh PNBP wajib disetor ke Kas Negara melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN), sesuai amanat PMK No. 96/PMK.05/2019. Ini mencegah penyelewengan dana dan memastikan penggunaan APBN yang tepat sasaran.
Perbandingan dengan PP Sebelumnya
- PP No. 5 Tahun 2016 hanya mengatur PNBP untuk pelatihan dan pendidikan, sedangkan PP No. 60/2021 menambahkan akreditasi, penelitian, dan inovasi administrasi negara.
- Tarif PNBP dalam PP No. 60/2021 lebih terstruktur dengan kategori yang jelas, misalnya:
- Biaya pendidikan di Politeknik STIA LAN dibedakan berdasarkan jenjang (D3/D4).
- Pelatihan ASN dikenai tarif berbeda berdasarkan durasi (contoh: Rp1.500.000/hari untuk pelatihan kepemimpinan).
Tantangan Implementasi
- Potensi Tumpang Tindih
Perlu koordinasi antara LAN dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan BPK dalam memastikan PNBP tidak bertabrakan dengan kebijakan pengembangan ASN lainnya. - Penegakan Aturan
Pengawasan terhadap lembaga pelatihan yang diakreditasi LAN harus ketat untuk mencegah praktik “akreditasi instan” demi keuntungan PNBP.
Rekomendasi Strategis
- LAN perlu mempublikasikan secara transparan daftar tarif PNBP di website resmi untuk menghindari kesalahpahaman.
- Sinergi dengan Kemenkeu dalam pelaporan PNBP menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) untuk meminimalisir keterlambatan setoran.
PP No. 60/2021 adalah wujud komitmen pemerintah dalam optimalisasi PNBP sekaligus mendukung transformasi birokrasi melalui peningkatan kapasitas ASN. Keberhasilannya bergantung pada konsistensi implementasi dan pengawasan integritas.