Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Maret 2016
Tanggal Pengundangan15 Maret 2016
Tanggal Berlaku13 April 2016
SumberLN. 2016 No. 47, TLN No. 5858, LL SETNEG : 5 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016

Dicabut Dengan

  1. PP No. 60 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara

Mencabut

  1. PP No. 73 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen