Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Sosial

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Sosial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor61
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 November 2007
Tanggal Pengundangan16 November 2007
Tanggal Berlaku16 November 2007
SumberLN. 2007 No. 135, TLN No. 4780, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 3 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sosial

Mencabut

  1. PP No. 47 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen