Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PP ini mengatur mengenai perubahan PP Nomor 3 Tahun 2018 terkait pengaturan dalam Lampiran PP Nomor 3 Tahun 2018.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor62
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2020
Tanggal Berlaku10 November 2020
SumberLN.2020/No.241, TLN No.6572, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. PP No. 3 Tahun 2018 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen