MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor75
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan7 Oktober 2015
Tanggal Berlaku5 Desember 2015
SumberLN. 2015 No. 225, LL SETNEG : 11 HLM
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut
- PP No. 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002
- PP No. 62 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan
- PP No. 58 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan Di Bidang Jasa Riset Kelautan Dan Perikanan
Network Peraturan
Loading network graph...