Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor78
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2005
Tanggal Pengundangan30 Desember 2005
Tanggal Berlaku30 Desember 2005
SumberLN. 2005 No. 164 TLN No.4592, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 73 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Mencabut
- PP No. 32 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Network Peraturan
Loading network graph...