Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah mengatur susunan organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas, dan Lembaga Teknis (Badan/Kantor). Organisasi dibentuk berdasarkan kewenangan, potensi, kemampuan keuangan, kebutuhan daerah, serta ketersediaan aparatur melalui Peraturan Daerah. Struktur jabatan diatur dalam sistem Eselon, dengan jabatan Eselon I dan II memerlukan persetujuan DPRD untuk pengangkatan. Perangkat daerah kabupaten/kota dan kecamatan/kelurahan diatur lebih lanjut sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Konteks dari Meridian

Generated by Meridian AI

Analisis Hukum Terkait PP No. 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah

Konteks Historis

PP No. 84 Tahun 2000 lahir dalam era reformasi pemerintahan pasca-1998, di mana Indonesia mengalami transisi dari sistem sentralistik Orde Baru menuju desentralisasi dan otonomi daerah. Peraturan ini merupakan turunan dari UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan desentralisasi politik dan ekonomi. Tujuan utama PP ini adalah menata ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan mendukung demokratisasi di tingkat daerah.


Poin Krusial yang Perlu Diketahui

  1. Penyesuaian Pasca-UU No. 22/1999
    PP No. 84/2000 dirancang untuk mengimplementasikan UU No. 22/1999 dengan menetapkan standar minimal organisasi daerah (seperti Sekretariat Daerah, DPRD, dan dinas teknis) serta fleksibilitas bagi daerah untuk membentuk unit sesuai karakteristik lokal (misalnya dinas kelautan di daerah pesisir).

  2. Kritik terhadap Kompleksitas Birokrasi
    Meski bertujuan memperkuat otonomi, PP ini menuai kritik karena dianggap mendorong pembentukan struktur organisasi yang gemuk, berpotensi menambah beban anggaran daerah. Hal ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi dalam UU No. 22/1999.

  3. Status "Tidak Berlaku"
    PP No. 84/2000 dicabut oleh PP No. 18 Tahun 2016 seiring penguatan kerangka hukum melalui UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan ini merevisi pedoman organisasi daerah dengan menekankan efisiensi, sinkronisasi kewenangan pusat-daerah, dan penguatan tata kelola digital.


Dampak dan Warisan Hukum

  • Pembentukan Dasar Struktur Modern: PP ini menjadi acuan awal penataan organisasi daerah sebelum diadaptasi oleh regulasi yang lebih progresif.
  • Pelajaran bagi Regulasi Otonomi: Kompleksitas PP No. 84/2000 mengajarkan pentingnya keseimbangan antara fleksibilitas daerah dan kontrol fiskal dalam penyusunan kebijakan desentralisasi.

Hierarki Peraturan Terkait

  • Atas: UU No. 22 Tahun 1999 → UU No. 23 Tahun 2014.
  • Bawah: Perda-perda tentang struktur organisasi daerah (misalnya Perda tentang Pembentukan Dinas Khusus).
  • Pencabut: PP No. 18 Tahun 2016.

Catatan Penting:
Meski tidak berlaku, PP No. 84/2000 merupakan dokumen historis kritis untuk memahami evolusi kebijakan otonomi daerah di Indonesia, terutama dalam konteks transisi dari sentralisasi ke desentralisasi.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPedoman Organisasi Perangkat Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 September 2000
Tanggal Pengundangan25 September 2000
Tanggal Berlaku25 September 2000
SumberLN. 2000 No. 165, LL SETNEG : 13 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang