Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1962
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1962/ No. 59, TLN NO. 2490, LL SETNEG : 18 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1992 mencabut UU ini

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen