Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerkeretaapian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1992
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Mei 1992
Tanggal Pengundangan11 Mei 1992
Tanggal Berlaku17 September 1992
SumberLN. 1992, LL SETNEG : 19 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen