Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
UU ini mengatur mengenai Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang ini antara lain penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Metadata
TentangKota Binjai di Provinsi Sumatera Utara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Juli 2024
Tanggal Pengundangan2 Juli 2024
Tanggal Berlaku2 Juli 2024
SumberLN 2024 (111), TLN (6933): 5 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut Sebagian
- UUDrt No. 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Binjai dalam Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang