Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukUndang-undang Darurat
Bentuk SingkatUUDrt
Tahun1956
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1956 No. 60, LL SETNEG : 11 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. UU No. 19 Tahun 2024 tentang Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Tanjungbalai dalam Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. UU No. 13 Tahun 2024 tentang Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Binjai dalam Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dicabut Dengan

  1. UU No. 17 Tahun 2024 tentang Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang