Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukUndang-undang Darurat
Bentuk SingkatUUDrt
Tahun1956
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1956 No. 60, LL SETNEG : 11 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- UU No. 19 Tahun 2024 tentang Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Tanjungbalai dalam Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- UU No. 13 Tahun 2024 tentang Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Binjai dalam Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dicabut Dengan
- UU No. 17 Tahun 2024 tentang Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang