Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

UU ini mengatur mengenai Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang ini antara lain penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.

Metadata

TentangKota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Juli 2024
Tanggal Pengundangan2 Juli 2024
Tanggal Berlaku2 Juli 2024
SumberLN 2024 (115), TLN (6937): 5 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. UUDrt No. 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang