Undang-undang (UU) Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

UU ini mengatur mengenai Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Polewali Mandar terdiri atas 16 (enam belas) kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Polewali Mandar berkedudukan di Kecamatan Polewali.

Metadata

TentangKabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor150
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2024
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
SumberLN 2024 (336), TLN (7087) : 6 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut Sebagian

  1. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Polewali Mandar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang