MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenyiaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1997
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 September 1997
Tanggal Pengundangan29 September 1997
Tanggal Berlaku29 September 1997
SumberLN. 1997/ No. 72, TLN NO. 3701, LL SETNEG : 52 HLM
SubjekPERS, POS, DAN PERIKLANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Network Peraturan
Loading network graph...