Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1966 tentang Kesehatan Djiwa

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

UU No. 3 Tahun 1966 tentang Kesehatan Djiwa mengatur pencegahan, perawatan, pengobatan, dan rehabilitasi penderita penyakit djiwa. Menetapkan definisi kesehatan djiwa sebagai keadaan jiwa sehat menurut ilmu kedokteran dan penyakit djiwa sebagai gangguan fungsi jiwa. Menugaskan Pemerintah dan badan swasta dalam penyelenggaraan layanan dengan pengawasan oleh Menteri Kesehatan. Prosedur penerimaan ke tempat perawatan diatur pasal 5–6, berdasarkan keterangan dokter, sementara pengelolaan harta benda penderita diatur pasal 9. UU ini menggantikan Reglement op het Krankzinnigenwezen (Stbl. 1897 No. 54).

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangKesehatan Djiwa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1966
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1966/ No. 23 , TLN NO. 2805 , LL SETNEG : 8 HLM
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang