Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1951 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1951/NO.42, TLN NO.114, LL SETNEG : 5 HLM.
SubjekLALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang