Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1951 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)

Status: Tidak Berlaku

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangPerubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1951/NO.42, TLN NO.114, LL SETNEG : 5 HLM.
SubjekLALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1951 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86) - Meridian Hukum