MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1951 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1951/NO.42, TLN NO.114, LL SETNEG : 5 HLM.
SubjekLALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Network Peraturan
Loading network graph...