Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1968
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1968/ No. 38, TLN No. 2855 , LL SETNEG : 2 HLM
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

Mengubah

  1. UU No. 6 Tahun 1962 tentang Wabah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen